Fakultas Perikanan Universitas Pekalongan menyediakan alat-alat yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan praktikum maupun penelitian yang dilaksanakan oleh mahasiswa. Berikut adalah prosedur peminjaman alat yang disediakan oleh Fakultas Perikanan Universitas Pekalongan.
Prosedur Peminjaman Alat Fakultas Perikanan
Prosedur peminjaman ruang dan alat Laboratorium di Laboratorium Perairan adalah sebagai berikut :
Untuk Keperluan Penelitian
- Bagi penguna yang merupakan : (a) Mahasiswa Budidaya Perairan, melakukan pengisian permohonan dan mengkonfirmasi pengisian permohonan kepada petugas, dan (b) Dosen / civitas akademika Universitas Pekalongan, melakukan pengisian permohonan dan mengkonfirmasi pengisian permohonan kepada petugas.
- Laboran menerima konfirmasi dari pengguna dan melakukan pengecekan / validasi permohonan peminjaman alat dan ketersediaan alat yang akan dipinjam.
- Jika permohonan tidak valid (ada kekurangan syarat), maka Petugas akan mengkonfirmasi ke pengguna untuk melengkapi persyaratan dan mengisi ulang permohonan peminjaman. Jika alat sedang digunakan untuk kepentingan lain, maka petugas akan mengkonfirmasi ke pengguna untuk diganti waktu peminjamannya atau peminjaman dibatalkan. Jika alat sedang tidak digunakan / tersedia, maka permohonan akan diteruskan ke Dekan Fakultas Perikanan, Wakil Dekan I atau Wakil Dekan III untuk mengeluarkan izin peminjaman.
- Menyerahkan surat izin peminjaman ruang / alat yang sudah di tandatangai oleh Dekan Fakultas, Wakil Dekan I atau Wakil Dekan III kepada Petugas.
- Pengguna meninggalkan kartu identitas (KTM/SIM/KTP yang masih berlaku), Nomor yang bisa dihubungi dari pengguna dan penanggung jawab kegiatan, sesuai dengan ketentuan.
- Petugas mengambil alat Fakultas Perikanan yang akan dipinjam oleh pengguna/mahasiswa.
- Pengguna / mahasiswa dan Petugas mengecek kondisi alat Laboratorium yang akan dipinjam.
- Pengguna/mahasiswa mendapatkan alat Laboratorium sesuai dengan apa yang dipinjam dengan syarat pengembalian alat Laboratorium harus sesuai dengan kondisi awal alat saat dipinjamkan.
Untuk Keperluan Praktikum
- Mahasiswa atau Asisten Praktikum melakukan pengisian permohonan Peminjaman alat, kemudian melakukan konfirmasi ke petugas.
- Petugas menerima konfirmasi dari pengguna dan melakukan pengecekan / validasi permohonan peminjaman alat dan ketersediaan alat yang akan dipinjam.
- Jika permohonan tidak valid (ada kekurangan syarat), maka Petugas akan mengkonfirmasi ke pengguna untuk melengkapi persyaratan dan mengisi ulang permohonan peminjaman. Jika alat sedang digunakan untuk kepentingan lain, maka petugas akan mengkonfirmasi ke pengguna untuk diganti waktu peminjamannya atau peminjaman dibatalkan. Jika alat sedang tidak digunakan / tersedia, maka permohonan akan dipinjamkan.
- Menyerahkan surat izin peminjaman alat yang sudah di tandatangai oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah kepada Petugas.
- Petugas mengambil alat Fakultas Perikanan yang akan dipinjam oleh pengguna/mahasiswa.
- Pengguna / mahasiswa dan Laboran mengecek kondisi alat Laboratorium yang akan dipinjam.
- Pengguna mengisi surat pernyataan penggunaan alat Fakultas Perikanan.
- Pengguna/mahasiswa mendapatkan alat Fakultas Perikanan sesuai dengan apa yang dipinjam dengan syarat pengembalian alat Laboratorium harus sesuai dengan kondisi awal alat saat dipinjamkan.
Prosedur Pengembalian Alat Fakultas Perikanan
- Pengguna / Mahasiswa yang meminjam alat sebelumnya mengemablikan kepada petugas sesuai dengan jam kerja petugas dan jadwal yang telah ditentukan.
- Petugas memeriksa form permohonan sebelumnya.
- Petugas memeriksa alat fakultas Perikanan yang sebelumnya di pinjamkan.
- Alat yang dipinjam wajib dalam keadaan baik dan bersih.
- Jika alat rusak maka harus diperbaiki dalam kondisi dan keadaan semula / diganti.
- Jika alat hilang maka wajib diganti dengan alat yang sama.
Data Alat Praktikum Yang Dapat Dipinjam
No. | Kode Alat | Nama Alat | Jumlah Alat |
1 | Faperika.01 | Salinitas dan Suhu Meter / Analytical Instruments | 1 |
2 | Faperika.03 | Timbangan Digital Besar | 2 |
3 | Faperika.06 | Heater 50 w | 10 |
4 | Faperika.17 | pH Meter | 4 |
5 | Faperika.23 | Timbangan Digital (0,00) | 3 |
6 | Faperika.28 | Air Pump | 12 |
7 | Faperika.62 | Mikroskop Digital | 1 |
8 | Faperika.64 | Heater 75 w | 1 |
9 | Faperika.65 | Thermometer Suhu | 29 |
10 | Faperika.107 | Air pump Batery | 2 |
11 | Faperika.108 | Air pump | 1 |
12 | Pompa Celup York 250 What | 1 | |
13 | Aerator Resun LP 100 | 1 |
Pekalongan, 1 November 2022
Ttd Pengelola Alat Praktikum Fakultas Perikanan Unikal
Buku Prosedur dan Mekanisme Peminjaman Alat Fakultas Perikanan Unikal dapat didownload melalui link berikut:
BUKU PROSEDUR DAN MEKANISME PEMINJAMAN ALAT FAKULTAS PERIKANAN UNIKAL