SYARAT PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI

Syarat Pengajuan Judul Skripsi:

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester yang sedang berlangsung, dengan menunjukkan bukti berupa fotocopy pembayaran SPP;
  2. Telah menyelesaikan minimal 100 sks dengan IPK minimal 2,0 dengan menunjukkan bukti berupa fotocopy transkrip nilai sementara;
  3. Mengambil mata kuliah Skripsi pada semester yang sedang berlangsung, dengan menunjukkan bukti berupa fotocopy KRS/KPRS;
  4. Mengambil logbook/Buku Bimbingan Skripsi di bagian Tata Usaha dan mengisinya;
  5. Mengambil formulir permohonan pembimbing skripsi di bagian Tata Usaha atau download form seperti yang  tertera di bawah (lihat contoh form);
  6. Membuat Rancangan Penelitian yang terdiri dari Judul, Latar Belakang dan Perlakuan sesuai judul yang akan diambil.
  7. Mengumpulkan Print Out Referensi sekurang-kurangnya 5 (lima) Judul Jurnal Nasional yang terkait dengan Judul skripsi yang diajukan.
Formulir Penunjukan Dosen Pembimbing Skripsi / Magang/ Seminar

Semua persyaratan dikumpulkan di bagian Tata Usaha sesuai jadwal jam kerja (pukul 08.00 WIB s.d. 15.30 WIB).

Pengajuan Proposal

  1. Mahasiswa memilih judul sesuai dengan bidang yang diminatinya (bisa mengambil dari judul yang ditawarkan oleh para dosen, maupun ide kreativitas sendiri). Dalam proses tersebut, mahasiswa bisa berkonsultasi secara informal dengan Ketua Program Studi atau calon dosen pembimbing yang diinginkan;
  2. Mahasiswa membuat dan mengumpulkan Proposal Pengajuan Judul Skripsi sebanyak 2 rangkap; mengajukan permohonan dosen pembimbing, melengkapi persyaratan-persyaratan lainnya, dan mengambil logbook/Buku Bimbingan Skripsi ke bagian Tata Usaha setiap hari sesuai jam kerja;
  3. Judul akan direview oleh Ketua Program Studi;
  4. Mahasiswa melakukan presentasi singkat proposal judulnya dihadapan rapat tim komisi skripsi (± 7 menit) pada jadwal yang telah ditentukan;
  5. Rapat tim komisi skripsi menyetujui/menolak usulan Judul Skripsi yang masuk, dan mengajukan usulan penguji skripsi.
  6. Proposal skripsi yang disetujui selanjutnya dibuat menjadi skripsi oleh mahasiswa sesuai dengan masukan-masukan dari dosen pembimbing skripsi yang selanjutnya disahkan oleh Ketua Program Studi.
admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts