INFORMASI BIMBINGAN PERWALIAN , REGISTRASI DAN KRS ONLINE SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Fakultas Perikanan Universitas Pekalongan melaksanakan Bimbingan Perwalian, Registrasi dan KRS Online bagi seluruh mahasiswa sesuai kalender akademik yaitu mulai tanggal 26 Juli 2022 sampai dengan 5 Agustus 2022. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa adalah adanya pembagian waktu pelayanan administrasi bagi mahasiswa yang mengalami kendala dalam pelaksanaan perawalian, registrasi maupun KRS online. Untuk itu, diharapkan mahasiswa mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh fakultas maupun BAAK Unikal.

BIMBINGAN PERWALIAN

Langkah awal bagi mahasiswa dalam melaksanakan proses registrasi semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 adalah melakukan Bimbingan Perwalian. Mahasiswa wajib menghubungi Dosen Wali masing-masing guna pelaksanaan bimbingan perwalian yang meliputi konsultasi pengambilan mata kuliah sesuai dengan kapasitas jumlah mata kuliah yang diperoleh mahasiswa. Jumlah mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa tergantung pada besaran IPK yang didapat. Daftar Dosen Wali Fakultas Perikanan Unikal dapat dilihat melalui link berikut https://bit.ly/SKDOSENWALITA20212022

REGISTRASI

Selanjutnya, setelah mahasiswa melakukan bimbingan perwalian dan telah mengantongi mata kuliah apa saja yang perlu diambil pada semester ini, tahap selanjutnya adalah mahasiswa melakukan registrasi pada siakad.unikal.ac.id. Mahasiswa dapat mengikuti panduan pada siakad.unikal.ac.id untuk melakukan proses registrasi, diantaranya menginput jumlah sks yang diambil pada semester ini, kemudian melakukan pembayaran sesuai jumlah tagihan yang muncul.

KRS ONLINE

Langkah terakhir dan paling utama bagi mahasiswa yang sering terlewat adalah tahap KRS Online. Seringkali mahasiswa menganggap setelah melakukan pembayaran, mereka tidak perlu menginput mata kuliah apa saja yang harus diambil pada semester ini. Hal tersebut sangat fatal, dikarenakan apabila mahasiswa tidak melakukan input KRS Online pada siakad.unikal.ac.id, maka mahasiswa tidak terekam dalam sistem dengan kata lain mahasiswa dianggap tidak aktif, dan nama mahasiswa tidak muncul dalam presensi kuliah. Untuk itu, jangan lewatkan tahapan KRS Online, seluruh mahasiswa wajib menginput mata kuliah yang diambil pada semester ini di siakad.unikal.ac.id dan mencetak atau menyimpan bukti tangkapan layar hasil input KRS untuk dilaporkan kepada Dosen Wali masing-masing.

Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Bimbingan Perwalian, Registrasi, dan KRS Online dapat menghubungi bagian administrasi melalui grup telegram.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts